Tabungan Artha adalah : Tabungan yang dapat diambil Sewaktu-waktu, pembukaan rekening dapat dilakukan oleh Perorangan maupun badan hukum.

Ketentuan Umum Tabungan – ARTHA :

  1. Pembukaan Rekening Tabungan Artha dapat dilakukan dikantor BPR Artha Sumber Arum
  2. Pembukaan rekening dapat dilakukan secara perorangan (pribadi) dan perusahaan.
  3. Setoran awal / pertama : Rp 20.000,-
  4. Setoran minimum selanjutnya : Rp 10.000,-
  5. Saldo minimum : Rp 20.000,-
  6. Bunga rekening pasif : sesuai peraturan yang berlaku
  7. Tanpa biaya administrasi
  8. Biaya rekening pasif : Rp 1.000,-
  9. Biaya Penutupan rekening : Rp 10.000,-
  10. Saldo minimum dapat bunga : Rp 10.000,-
  11. Dana tidak perlu diendapkan dalam sebulan apabila penabung mau menarik dananya.
  12. Perhitungan bunga dihitung berdasarkan “saldo harian” dan diakumulasikan setiap akhir bulan, nominal bunga akan dikreditkan pada awal bulan berikutnya.
  13. Pajak pendapatan bunga ditanggung oleh penabung, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
  14. Penggantian atas buku Tabungan Artha yang hilang, tidak dikenakan biaya,dan harus disertai dengan surat kehilangan dari Kepolisian.
  15. Penabung Pasif,dianggap pasif apabila dalam 6(enam) bulan tidak melakukan transaksi/mutasi sama sekali.
  16. Apabila pemegang Rekening Tabungan meninggal dunia, maka saldo tabungan menjadi hak ahli waris yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KEUNTUNGAN TABUNGAN-ARTHA :

  1. Penabung dapat melakukan penarikan setiap saat, karena saldo tidak perlu mengendap terlebih dahulu dan dalam jumlah yang tidak dibatasi.
  2. Penabung dapat meminta fasilitas standing instruction untuk pembayaran angsuran pinjaman pada BPR ARTHA SUMBER ARUM