Tabungan Artha adalah : Tabungan yang dapat diambil Sewaktu-waktu, pembukaan rekening dapat dilakukan oleh Perorangan maupun badan hukum.
Ketentuan Umum Tabungan – ARTHA :
- Pembukaan Rekening Tabungan Artha dapat dilakukan dikantor BPR Artha Sumber Arum
- Pembukaan rekening dapat dilakukan secara perorangan (pribadi) dan perusahaan.
- Setoran awal / pertama : Rp 20.000,-
- Setoran minimum selanjutnya : Rp 10.000,-
- Saldo minimum : Rp 20.000,-
- Bunga rekening pasif : sesuai peraturan yang berlaku
- Tanpa biaya administrasi
- Biaya rekening pasif : Rp 1.000,-
- Biaya Penutupan rekening : Rp 10.000,-
- Saldo minimum dapat bunga : Rp 10.000,-
- Dana tidak perlu diendapkan dalam sebulan apabila penabung mau menarik dananya.
- Perhitungan bunga dihitung berdasarkan “saldo harian” dan diakumulasikan setiap akhir bulan, nominal bunga akan dikreditkan pada awal bulan berikutnya.
- Pajak pendapatan bunga ditanggung oleh penabung, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Penggantian atas buku Tabungan Artha yang hilang, tidak dikenakan biaya,dan harus disertai dengan surat kehilangan dari Kepolisian.
- Penabung Pasif,dianggap pasif apabila dalam 6(enam) bulan tidak melakukan transaksi/mutasi sama sekali.
- Apabila pemegang Rekening Tabungan meninggal dunia, maka saldo tabungan menjadi hak ahli waris yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KEUNTUNGAN TABUNGAN-ARTHA :
- Penabung dapat melakukan penarikan setiap saat, karena saldo tidak perlu mengendap terlebih dahulu dan dalam jumlah yang tidak dibatasi.
- Penabung dapat meminta fasilitas standing instruction untuk pembayaran angsuran pinjaman pada BPR ARTHA SUMBER ARUM