PT. BPR Artha Sumber Arum, didirikan pada tanggal 4 Februari 1993 dengan Akta Notaris Ny Soemi Sajogjo Moedito Mardjikoen.SH, di Yogyakarta,  Nomor 45 tertanggal 4 Februari 1993 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor.  Kep 139/KM.17/1994 dengan nama PT BPR SUMBER ARUM MAKMUR. 

Pada tanggal 1 September 1993, nama perusahaan dirubah berdasarkan tambahan Berita Negara RI tanggal 31 Desember 1993 No.105 Akta Perubahan Anggaran dasar Nomor.12 tertanggal 1 April 1993 dengan Akta Notaris Ny Soemi Sajogjo Moedito Mardjikoen S.H, Akta Pendirian dan perubahannya telah mendapat persetujuan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 05 Oktober 1993, dengan nomor C-210239 HT 01.01 TH 93, perubahan Anggaran Dasar terakhir dengan akta notaris Dwi Noor Yudisatmoko,SH notaris di Bantul, nomor 01 tertanggal 08 Agustus 2014 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tertanggal 11 Agustus 2014 nomor AHU-23238.40.22 tahun 2014, yang kemudian dirubah dengan akta notaris Honggo Sigit Nurcahyo,SH notaris di Bantul, nomor 01 tertanggal 02 Oktober 2017 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tertanggal 02 Oktober 2017 nomor AHU-0122451.AH.01.11 tahun 2017, dan perubahan Anggaran Dasar terakhir dengan akta notaris Honggo Sigit Nurcahyo,SH Notaris di Bantul, nomor 46 tertanggal 08 Maret 2018 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tertanggal 09 Maret 2018 nomor AHU-0033535.AH.01.11 tahun 2018.