PT. Bank Perkreditan Rakyat Artha Sumber Arum didirikan pada tanggal 4 Februari 1993 dengan Akta Notaris Ny. Soemi Sajogja Mardjikoen, SH Notaris di Yogyakarta Nomor 45 tertanggal 4 Febrari 1993 dan telah mendapat surat keputusan Menteri Keuangan RI Nomor Kep-139/KM.17/1994 dengan nama PT. BPR SUMBER ARUM MAKMUR.
Pada tanggal 1 September 1993 nama Perusahaan dirubah berdasarkan tambahan Berita Negara RI tanggal 31 Desember 1993 No.105 Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor.12 tertanggal 1 April 1993 dengan Akta Notaris Ny. Soemi Sajogjo Moedito Mardjikoen S.H, Akta Pendirian dan perubahannya telah mendapat persetujuan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 05 Oktober 1993 dengan nomor C-210239 HT 01.01 TH93, dan Anggaran Dasar mana telah dirubah dan disesuaikan dengan ketentuan Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana ternyata dalam akta tertanggal 28-07-2009 Nomor 40 yang dibuat dihadapan Notaris HENDRIK BUDI UNTUNG SURYA BEKTI, SH dengan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-51342.AH.01.02 Tahun 2009 tertanggal 23-10-2009.
Susunan pengurus terakhir sebagaimana ternyata dari Akta Notaris HONGGO SIGIT NURCAHYO, SH no.46 tanggal 08 Maret 2018 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri HUKUM dan HAM Nomor AHU-AH.01.03-0101087 tanggal 09 Maret 2018