Laporan Keberlanjutan BPR ARTHA SUMBER ARUM tahun 2025 disusun dengan mengakomodir
standar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Laporan Keberlanjutan ini tidak lepas dari laporan tahunan yang telah disusun an laporan
keuangan teraudit untuk tahun buku 2025. BPR ARTHA SUMBER ARUM membuat dan
melaporkan kinerja keberlanjutan dalam periode 1 (satu) tahun buku (tahunan) mulai tahun
2025 ini. Informasi yang disajikan dalam Laporan keberlanjutan BPR ARTHA SUMBER ARUM
tahun 2025 ini memuat data dan informasi yang dikumpulkan dalam 1 (satu) tahun yaitu mulai
tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2025.
Prinsip penetapan konten dalam Laporan ini didasarkan pada POJK 51/ POJK.03/2017 dan
disusun berdasarkan 2 prinsip, yaitu prinsip isi dan kualitas. Untuk selengkapnya dapat diunduh disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *